Dirwatkeshab Kemenkumham RI, Elly Yuzar Apresiasi Kelengkapan Layanan Kesehatan Lapas Bitung.

    Dirwatkeshab Kemenkumham RI, Elly Yuzar Apresiasi  Kelengkapan Layanan Kesehatan Lapas Bitung.
    Kunjungan Kerja Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Kementrian Hukum dan HAM RI, Elly Yuzar Ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bitung Kanwil

    BITUNG - Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Kementeian Hukum dan HAM RI Elly Yuzar kinjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Senin (27/03/2023).

    Dalam kunjungannya Dirwatkeshab didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) I Putu Murdiana melakukan Monitoring terhadap Layanan Kesehatan di Lapas Bitung.
    Dirwatkeshab memberikan Apresiasi  atas seluruh kelengkapan layanan kesehatan yang ada, mulai dari Klinik yang telah memenuhi standar dan telah memiliki ijin klinik.
    " Saya sangat mengapresiasi teehadap seluruh oelayanan yang ada termasuk klinik yang walaupun hanya menggunakan sarana yang ada, namun sudah memenuhi standar dan yang lebih luar biasanya lagi sudah memiliki ijin klinik, " tujas Elly.
    Hal senada disampaikan Kadivpas terhadap seluruh layanan dasar  Narapidana yang menurutnya sudah memenuhi standar.
    " Saya apresiasi terhadap seluruh layanan WBP mulai dari penyajian makanan yang sehat, Layanan Keswhatan yang lengkap dan sudah sesuai standar, Semuanya sudah sangat baik. Semoga dapat dipeetahankan ataupun ditingkatkan, " imbuhnya. (Ahh)
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kunker, Dirwatkeshab Kemenkumhan RI, Elly...

    Artikel Berikutnya

    Tuntaskan Program 1000 Titik Wifi, Sekda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami